Logo Desa

Desa Pohgading Timur

Kabupaten Lombok Timur
Provinsi Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Pohgading Timur

Perayaan

Hari Sumpah Pemuda

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Pohgading Timur Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Oleh: Salman Al ParisiOleh: Salman Al Parisi

Pernikahan anak masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun data statistik menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, kenyataan di lapangan masih memperlihatkan betapa rentannya anak-anak, terutama perempuan, terhadap praktik pernikahan dini. Salah satu penyebab utamanya adalah pelabelan budaya merariq kodek—tradisi kawin lari yang semakin lama semakin kehilangan esensinya dan justru digunakan sebagai "jalan pintas" untuk melegalkan pernikahan anak.

Tradisi merariq sejatinya adalah bagian dari warisan budaya masyarakat Sasak yang luhur. Namun dalam praktiknya, merariq kodek telah bergeser dari makna aslinya menjadi dalih untuk menikahkan anak di bawah umur tanpa melalui proses pendidikan yang memadai, bahkan seringkali tanpa restu dan kesiapan mental dari anak itu sendiri. Hal ini tentu menimbulkan berbagai dampak, mulai dari tingginya angka putus sekolah, persoalan kesehatan reproduksi, hingga siklus kemiskinan yang tak kunjung berakhir.

Untuk mengatasi hal ini, langkah preventif yang sistematis dan berkelanjutan sangat dibutuhkan. Salah satu upaya inovatif yang bisa dilakukan adalah dengan merancang kurikulum khusus tentang Merariq Kodek di sekolah-sekolah, terutama di jenjang SMP dan SMA sederajat. Kurikulum ini bukan semata-mata untuk menolak budaya lokal, melainkan untuk memberikan pemahaman utuh dan kritis tentang makna merariq yang sebenarnya, serta membedakannya dengan penyimpangan yang terjadi saat ini.

Melalui kurikulum ini, siswa tidak hanya diajarkan tentang sejarah dan nilai budaya dari tradisi merariq, tetapi juga diberi wawasan tentang hak-hak anak, hukum pernikahan yang berlaku di Indonesia, kesehatan reproduksi, serta konsekuensi sosial dan psikologis dari pernikahan usia dini. Pembelajaran ini akan jauh lebih efektif jika disampaikan secara kontekstual, kolaboratif, dan melibatkan tokoh adat, pemuka agama, dan aktivis perlindungan anak sebagai bagian dari proses edukasi.

Lebih jauh lagi, keberadaan kurikulum ini akan menjadi wadah strategis untuk mengedukasi generasi muda agar memiliki kesadaran hukum dan budaya secara seimbang. Di sisi lain, pendekatan pendidikan akan lebih diterima masyarakat dibandingkan dengan pendekatan represif atau sanksi hukum semata, yang seringkali dianggap mengancam kearifan lokal.

Sudah saatnya pemerintah daerah, dinas pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku adat duduk bersama untuk merumuskan kebijakan ini secara serius. Jangan sampai kita terus-menerus menyesali nasib anak-anak yang kehilangan masa depan akibat pernikahan dini, sementara kita memiliki peluang untuk mencegahnya melalui jalur pendidikan.

Membangun generasi emas NTB tidak bisa dilakukan dengan membiarkan anak-anak menikah sebelum waktunya. Mereka butuh ruang untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi. Kurikulum Merariq Kodek bisa menjadi jembatan antara budaya dan pendidikan, antara masa lalu yang dihormati dan masa depan yang ingin dicapai.

Mari kita jaga budaya, tapi jangan korbankan masa depan anak-anak kita.

Pernikahan anak masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB). Meskipun data statistik menunjukkan penurunan dari tahun ke tahun, kenyataan di lapangan masih memperlihatkan betapa rentannya anak-anak, terutama perempuan, terhadap praktik pernikahan dini. Salah satu penyebab utamanya adalah pelabelan budaya merariq kodek—tradisi kawin lari yang semakin lama semakin kehilangan esensinya dan justru digunakan sebagai "jalan pintas" untuk melegalkan pernikahan anak.

Tradisi merariq sejatinya adalah bagian dari warisan budaya masyarakat Sasak yang luhur. Namun dalam praktiknya, merariq kodek telah bergeser dari makna aslinya menjadi dalih untuk menikahkan anak di bawah umur tanpa melalui proses pendidikan yang memadai, bahkan seringkali tanpa restu dan kesiapan mental dari anak itu sendiri. Hal ini tentu menimbulkan berbagai dampak, mulai dari tingginya angka putus sekolah, persoalan kesehatan reproduksi, hingga siklus kemiskinan yang tak kunjung berakhir.

Untuk mengatasi hal ini, langkah preventif yang sistematis dan berkelanjutan sangat dibutuhkan. Salah satu upaya inovatif yang bisa dilakukan adalah dengan merancang kurikulum khusus tentang Merariq Kodek di sekolah-sekolah, terutama di jenjang SMP dan SMA sederajat. Kurikulum ini bukan semata-mata untuk menolak budaya lokal, melainkan untuk memberikan pemahaman utuh dan kritis tentang makna merariq yang sebenarnya, serta membedakannya dengan penyimpangan yang terjadi saat ini.

Melalui kurikulum ini, siswa tidak hanya diajarkan tentang sejarah dan nilai budaya dari tradisi merariq, tetapi juga diberi wawasan tentang hak-hak anak, hukum pernikahan yang berlaku di Indonesia, kesehatan reproduksi, serta konsekuensi sosial dan psikologis dari pernikahan usia dini. Pembelajaran ini akan jauh lebih efektif jika disampaikan secara kontekstual, kolaboratif, dan melibatkan tokoh adat, pemuka agama, dan aktivis perlindungan anak sebagai bagian dari proses edukasi.

Lebih jauh lagi, keberadaan kurikulum ini akan menjadi wadah strategis untuk mengedukasi generasi muda agar memiliki kesadaran hukum dan budaya secara seimbang. Di sisi lain, pendekatan pendidikan akan lebih diterima masyarakat dibandingkan dengan pendekatan represif atau sanksi hukum semata, yang seringkali dianggap mengancam kearifan lokal.

Sudah saatnya pemerintah daerah, dinas pendidikan, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku adat duduk bersama untuk merumuskan kebijakan ini secara serius. Jangan sampai kita terus-menerus menyesali nasib anak-anak yang kehilangan masa depan akibat pernikahan dini, sementara kita memiliki peluang untuk mencegahnya melalui jalur pendidikan.

Membangun generasi emas NTB tidak bisa dilakukan dengan membiarkan anak-anak menikah sebelum waktunya. Mereka butuh ruang untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi. Kurikulum Merariq Kodek bisa menjadi jembatan antara budaya dan pendidikan, antara masa lalu yang dihormati dan masa depan yang ingin dicapai.

Mari kita jaga budaya, tapi jangan korbankan masa depan anak-anak kita.

Beri Komentar

Desa

3,768

Laki-laki

Laki-laki 3,768 penduduk

3,832

Perempuan

Perempuan 3,832 penduduk

7,600

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

7,600

TOTAL

TOTAL 7,600 penduduk

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

2

Surat

Minggu Ini

4

Surat

Bulan Ini

5

Surat

Bulan Lalu

45

Surat

Tahun Ini

607

Surat

Tahun Lalu

547

Surat

Total

2,043

Surat

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

IDRIS

Sekretaris Desa

SALMAN AL PARISI

kaur Perencanaan

ADRIAN JUNIAWARDI A

KAUR KEUANGAN

RINI APRIANI

KASI KESEJAHRERAAN

ERI YUNITA

KASI PEMERINTAHAN

ABD. RAUF

KASI PELAYANAN

CAHAERANI MARDHATILLAH

KEPALA DUSUN SUKAMULIA

RUDIANTO

KEPALA DUSUN BAGEK GAET

AZHAR

KEPALA DUSUN AIK SEPOLONG

HERMAN

KEPALA DUSUN BAGEK LAWANG

SAENUDIN

KEPALA DUSUN GEGURUN LAUK

AMEDAN

KEPALA DUSUN GEGURUN TIMUK

RIAN SUTRISNA

STAFF KAUR TU DAN UMUM

DEDI AHMADI

STAFF KESRA

SRI MULIANI

PEKEMIT

MUHAMMAD RIDWAN

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

HERNAWATI

KEPALA DUSUN BAGEK GAET SELATAN

MAHMUR

KEPALA DUSUN DASAN TENGAK

SAHMAL

KEPALA DUSUN GEGURUN

RODI BAMBANG KUSUMA

Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 111
Kemarin : 66
Total Pengunjung : 32.376
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.70
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15
Menu Kategori
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 111
Kemarin : 66
Total Pengunjung : 32.376
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.70
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.15

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Pemerintah Desa

IDRIS

Kepala Desa


SALMAN AL PARISI

Sekretaris Desa

ADRIAN JUNIAWARDI A

kaur Perencanaan

RINI APRIANI

KAUR KEUANGAN

ERI YUNITA

KASI KESEJAHRERAAN

ABD. RAUF

KASI PEMERINTAHAN

CAHAERANI MARDHATILLAH

KASI PELAYANAN

RUDIANTO

KEPALA DUSUN SUKAMULIA

AZHAR

KEPALA DUSUN BAGEK GAET

HERMAN

KEPALA DUSUN AIK SEPOLONG

SAENUDIN

KEPALA DUSUN BAGEK LAWANG

AMEDAN

KEPALA DUSUN GEGURUN LAUK

RIAN SUTRISNA

KEPALA DUSUN GEGURUN TIMUK

DEDI AHMADI

STAFF KAUR TU DAN UMUM

SRI MULIANI

STAFF KESRA

MUHAMMAD RIDWAN

PEKEMIT

HERNAWATI

KAUR TATA USAHA DAN UMUM

MAHMUR

KEPALA DUSUN BAGEK GAET SELATAN

SAHMAL

KEPALA DUSUN DASAN TENGAK

RODI BAMBANG KUSUMA

KEPALA DUSUN GEGURUN