Inspektorat Tidak Netral, Pemeriksaan Dana Desa Sarat Kepentingan
Oleh: [Salman Al Parisi]
Dana desa sejatinya merupakan salah satu instrumen utama dalam membangun Indonesia dari pinggiran. Tapi sayangnya, di beberapa daerah, harapan masyarakat akan kemakmuran justru dikubur oleh praktik-praktik pengelolaan yang tidak transparan dan pengawasan yang tidak jujur. Masyarakat mulai bersuara—bukan karena ingin mencari-cari kesalahan, tetapi karena mereka menyaksikan dengan mata kepala sendiri bahwa banyak hak mereka justru "dimakan" oleh segelintir orang yang merasa kebal hukum.
Ironisnya, ketika laporan dan keluhan masyarakat disampaikan kepada inspektorat, respons yang diharapkan justru tak kunjung datang. Pemeriksaan dilakukan, tetapi kesannya hanya sebatas formalitas. Pemeriksa datang, berbicara pelan, lalu pergi tanpa suara. Di balik meja, terdengar bisik-bisik, tetapi tak ada satu pun kejelasan yang bisa diterima publik. Seakan-akan mereka datang bukan untuk mengurai masalah, tetapi sekadar menggugurkan kewajiban.
Hal yang lebih menyakitkan bagi warga adalah ketika temuan nyata di lapangan—yang menunjukkan dugaan pelanggaran penggunaan dana—tidak dianggap sebagai kesalahan yang harus ditindaklanjuti secara tegas. Sebaliknya, justru diredam, diabaikan, atau malah dibungkus rapi dengan bahasa teknis agar tampak seperti kekeliruan biasa. Masyarakat pun bertanya, “Apakah hukum dan keadilan hanya berlaku untuk mereka yang tak punya kuasa?”
Fenomena ini semakin memperkuat dugaan bahwa inspektorat tidak lagi netral. Ketika pengawasan hanya menyasar pihak-pihak tertentu yang dianggap "tidak aman secara politik," dan menutup mata terhadap pelanggaran di desa-desa yang dianggap dekat dengan kekuasaan, maka publik berhak merasa dikhianati. Lembaga yang seharusnya menjadi benteng keadilan justru mencederai kepercayaan rakyat.
Ini bukan hanya soal dana desa. Ini tentang harga diri masyarakat yang selama ini patuh, bekerja keras, dan berharap pada janji-janji pembangunan. Ketika hak-hak dasar mereka—akses air bersih, jalan layak, fasilitas kesehatan dan pendidikan—terabaikan karena anggaran habis "dimakan" oleh oknum, maka di situlah pengkhianatan terhadap rakyat terjadi.
Sudah waktunya pemerintah daerah maupun pusat mengevaluasi ulang peran inspektorat dan menjamin netralitasnya. Pengawasan harus dilakukan secara transparan, terbuka untuk publik, dan hasilnya diumumkan secara jelas. Jangan biarkan rakyat terus bertanya-tanya, apalagi sampai kehilangan harapan.
Dan bagi para petugas pemeriksa, ingatlah: kerja kalian bukan hanya soal laporan dan dokumen, tapi tentang menyelamatkan kepercayaan rakyat. Jangan biarkan bisik-bisik itu berubah menjadi jeritan ketidakadilan yang kelak menggema di seluruh penjuru desa.